Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan mulai membatasi truk yang
melintas di sejumlah jalan yang ada di Bekasi. Selain membatasi, Dishub
juga mulai menertibkan truk angkutan yang dimodifikasi untuk angkutan
barang dengan kapasitas besar.
“Lalu lintas truk akan kami batasi jam operasionalnya. Karena truk
angkutan itu sebagai salah satu penyumbang besar kerusakan jalan selama
ini,” kata Kadishub Kota Bekasi Sopandi Budiman kepada SINDO, Selasa 6
Januari 2015, sebagaimana dilansir sindonews.com
Menurut Sopandi, modifikasi truk diyakini membuat tonase barang yang
dibawa melebihi kapasitas. Dipastikan, truk-truk seperti itu tidak akan
sesuai dengan aturan dan menyebabkan jalan rusak. Apalagi, jika truk
angkutan itu sering melintasi jalan utama.
“Selain jalan rusak, rawan kecelakaan,” ujarnya.
Tahun 2015 ini, kata Supandi, pihaknya akan membuat aturan baru,
yakni jam lintas truk akan dibatasi dan nantinya semua truk tidak
diperbolehkan melintas di beberapa jalan protokol.